Jambi-Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengeluarkan keputusan terbaru untuk mengembalikan secara normal pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah, bagi siswa didik tingkat PAUD, hingga SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, terhitung mulai Rabu 11 Oktober 2023.
Keputusan anyar tersebut tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi Nomor 20/EDR/HKU/2023 tanggal 10 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Satuan Pendidikan di Kota Jambi.
Edaran terbaru ini secara otomatis menganulir edaran yang telah terbit sebelumnya tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah, yang berlaku selama tiga hari, hingga Rabu 11 Oktober 2023.
Anak-anak esok Rabu 11 Oktober 2023 silahkan kembali belajar seperti biasa di sekolah masing-masing. Bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan untuk tetap menggunakan masker, serta mengurangi aktivitas luar ruang.
Kegiatan belajar mengajar secara daring telah diberlakukan sejak 2 Oktober 2023 karena dampak kabut asap kebakaran lahan yang telah membuat udara Kota Jambi tak sehat. (JP-Red)
Onel daring Senin 2 Oktober 2023-Foto Ezer Twopama Manihuruk. |
Onel daring Senin 2 Oktober 2023-Foto Ezer Twopama Manihuruk. |
0 Komentar