Muarojambi-Ibu Rosti Simanjuntak kini mulai tegar dalam menghadapi peristiwa kasus pembunuhan anaknya Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (8/7/2022) lalu. Lewat akun media sosial Facebook adiknya Rohani Simanjuntak, Rosti Simanjuntak, Rabu (31/8/2022) mulai tampak tegar menyapa warganet.
“Kondisi kakak kami Rosti Simanjuntak sudah mulai tegar. Meski kemarin tidak menonton proses rekonstruksi anaknya karena aliran listrik PLN mati. Tapi bersyukur juga aliran listrik PLN mati, karena kakak kami Rosti Simanjuntak belum sanggub melihat kronologis pembunuhan anaknya,” ujar Rohani Simanjuntak sembari menyapa warganet saat siaran langsung FB.
“Salam kami untuk semuanya, atas dukungan Doa sehingga kasus peristiwa pembunuhan anak kami bisa terungkap dengan jelas. Mohon dukungannya agar kasus pembunuhan anak kami terang semuanya. Juga kepada Polisi bekerja dengan bijaksana dan adil,” kata Rohani Simanjuntak, sembari menunjukkan wajah Rosti Simanjuntak dilayar FB.
Menurut Rohani Simanjuntak, kondisi Ibunda Yosua, Rosti Hutabarat sudah mulai tegar, namun kakinya masih lemas sehingga belum bisa mengajar di sekolah tempatnya bekerje sebagai Guru SD Suka Makmur, Sungai Bahar, Muarojambi.
Siaran langsung Rohani Simanjuntak bersama Rosri Simanjuntak ini disukai 3,2 ribu warganet, 1,7 ribu komentar memberikan penguatan dan semangat kepada Ibunda Yosua, Ibu Rosti Simanjuntak dan 20 ribu tayangan di layar FB.
Sementara itu ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan pihak kepolisian karena pihak pengacara keluarganya, Kamaruddin Simanjuntak dan Tim Penasehat Hukuk tidak diperbolehkan menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (30/8/2022).
Diketahui rekonstruksi tersebut dilakukan di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga dan Sanguling, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi dihadiri langsung para tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan sopir Putri Kuat Ma'ruf.
Kelima tersangka disangkakan dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau selambat-lambatnya 20 tahun.
Keluarga Samuel Hutabarat/Rosti Simanjuntak
Penulis juga mengulik sedikit profile keluarga Samuel Hutabarat/ Rosti Simanjuntak. Samuel Hutabarat remaja memutuskan mempersunting Rosti Simanjuntak sebagai pasangan hidup.
Sekian lama membina bahtera rumah tangga, kedua pasangan ini akhirnya memiliki empat anak. Dua perempuan dan dua laki-laki. Anak pertama bernama Yuni Hutabarat, kedua Nofriansyah Yosua, ketiga Devi Hutabarat dan keempat Bripda Mahareza Putra Hutabarat.
Samuel Hutabarat lahir di tahun 1965, di Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Di tahun 1997, Samuel Hutabarat memutuskan menetap di Kecamatan Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi mengikuti istrinya Rosti Simanjuntak yang bertugas selaku Guru SD 74 Desa Suka Makmur, Muarojambi.
Samuel Hutabarat pernah bekerja kantoran. Namun itu tidak berselang lama. Dia akhirnya memutuskan banting setir menjadi petani sawit. Sehari-hari, Samuel Hutabarat bekerja sebagai seorang petani sawit. Pekerjaan yang tekun dia geluti ini untuk memenuhi segala kebutuhan keluarga dengan empat anak. Bahkan dari hasil bertani, Samuel Hutabarat sukses menyekolahkan anaknya.
Sementara Itu, Rosti Simanjuntak lahir di Kecamatan Balige, Tapanuli Utara, pada tahun 1968. Sudah 20 tahun Rosti Simanjuntak mendedikasikan hidupnya sebagai pengajar (guru SD). Dia tercatat sebagai guru di SD 74 Suka Makmur, Sungai Bahar di Unit I, Muarojambi.
Rosti Simanjuntak menjadi guru di SD 74 (PNS) mengajar pada tahun 2003, dan terdahulunya di unit delapan dan pindah di sini SD 74 Suka Makmur itu di tahun 2003.
Di mata keluarga, Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah sosok yang dikenal oleh keluarga orang paling ramah dan lembut. Yosua lahir di Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Jambi, pada 20 November 1994.
Yosua Hutabarat dibesarkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi. Dia menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 74 Muarojambi, SMP Negeri 12 Muarojambi dan SMA Negeri 4 Muarojambi. Setelah lulus sekolah, dia mengikuti tes polisi di SPN Polda Jambi tahun 2012, hingga menjadi anggota Korps Brigade Mobil (Brimob).
Yosua Hutabarat, mulai berkarir sebagai polisi, khususnya di Korps Brimob sejak 2012. Dia mengikuti pelatihan di Pusat Pendidikan Brimob Watukosek, Pasuruan, Jawa Timur, selama 7 bulan.
Kemudian Yosua Hutabarat ditugaskan di Mako Brimob Batalyon B Pelopor di Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi pada tahun 2013, yang terhitung rawan. Karena Yosua dipercaya sebagai penembak jitu atau sniper. Dia juga pernah dikirim ke Papua.
Usai bertugas di Mako Brimob Polda Jambi, Yosua Hutabarat kemudian bertugas pada Provos pada tahun 2016. Kurang lebih tiga tahun Yosua Hutabarat bertugas di sana. Pada tahun 2019 akhir, Brigadir Yosua Hutabarat ditarik Mabes Polri untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sementara Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat seharusnya akan mengikuti wisuda sebagai sarjana Ilmu Hukum di Universitas Terbuka (UT) Jambi, di Jakarta pada Selasa (23/8/2022). Dia menempuh kuliahnya hingga 7 tahun di UT Jambi karena sering pindah tugas (BKO). Samuel Hutabarat mewakili almarhum anaknya menghadiri wisuda dan menerima ijazah dengan penuh haru.
Namun impian Brigpol Yosua Hutabarat mengenakan toga ini pupus, usai ia menjadi korban pembunuhan di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Korban Pembunuhan Sang Jenderal
Seperti diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal tak wajar (korban pembunuhan) di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dikebumikan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Senin (11/7/2022).
Kemudian pengangkatan jenazah atau ekshumasi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, telah dilakukan Rabu (27/7/2022) pagi guna penyidikan kasus pembunuhan berencana.
Sebelum proses ekshumasi, dilakukan doa bersama yang dihadiri seluruh keluarga Samuel Hutabarat/Rosti Simanjuntak, Bripda Reza Hutabarat (adik almarhum), tim kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak, Nelson Simanjuntak, Martin Lukas Simanjuntak, Jhonson Panjaitan, Mansur Febrian, dan keluarga besar PBB Jambi serta pihak kepolisian yang hadir.
Usai proses ekshumasi dilanjutkan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022) hingga Pukul 13.00 WIB. Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas yang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.
Kejanggalan meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menyita perhatian publik sejak Senin (11/7/2022) hingga Kamis 1 September 2022, baik di media massa maupun sosial media.
“Demikian juga kamu sekarang diliputi dukacita, tetapi Aku akan melihat kamu lagi dan hatimu akan bergembira dan tidak ada seorang pun yang dapat merampas kegembiraanmu itu dari padamu,” (1. Yohanes 16:22). Tegarlah kembali Inang Rosti Simanjuntak. Anak-anak didikmu menunggumu di Sekolah. (JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar